Struktur Organisasi

Struktur Organisasi PPNI Provinsi Kalimantan Tengah

Sebagai organisasi profesi perawat terbesar di Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) hadir di setiap provinsi, termasuk di Kalimantan Tengah. Keberadaan DPW PPNI Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam menghimpun perawat, memperjuangkan hak dan kewajiban profesi, serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Untuk mewujudkan visi dan misi organisasi, PPNI Kalteng memiliki struktur organisasi yang jelas, sistematis, dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Struktur ini memastikan setiap bidang memiliki tugas dan fungsi yang terkoordinasi.

1. Dewan Pertimbangan

Merupakan badan yang memberikan masukan strategis, arahan, serta nasihat dalam pengambilan keputusan organisasi. Dewan ini terdiri dari para senior dan tokoh perawat yang memiliki pengalaman panjang dalam profesi maupun organisasi.

2. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Kalteng

Sebagai penggerak utama organisasi di tingkat provinsi, DPW dipimpin oleh:

  • Ketua DPW

  • Wakil Ketua yang membawahi beberapa bidang, antara lain:

    • Bidang Organisasi & Keanggotaan

    • Bidang Pendidikan & Pelatihan

    • Bidang Penelitian & Pengembangan (Litbang)

    • Bidang Hukum & Advokasi

    • Bidang Kesejahteraan & Usaha

    • Bidang Hubungan Eksternal & Kerjasama

Selain itu, terdapat:

  • Sekretaris I & II yang bertugas mengelola administrasi organisasi.

  • Bendahara I & II yang mengelola keuangan dan sumber daya organisasi.

3. Bidang/Departemen

Setiap bidang memiliki fungsi khusus, antara lain:

  • Bidang Organisasi & Keanggotaan: mengelola data anggota dan membina DPD PPNI di kabupaten/kota.

  • Bidang Pendidikan & Pelatihan: menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi seperti seminar, workshop, dan Continuing Nursing Education (CNE).

  • Bidang Penelitian & Pengembangan (Litbang): mendorong inovasi, riset, dan publikasi ilmiah keperawatan.

  • Bidang Hukum & Advokasi: memberikan perlindungan hukum, advokasi, dan pendampingan perawat.

  • Bidang Kesejahteraan & Usaha: mengembangkan program kesejahteraan, koperasi, serta usaha produktif bagi anggota.

  • Bidang Hubungan Eksternal & Kerjasama: menjalin kemitraan dengan pemerintah, lembaga pendidikan, rumah sakit, serta organisasi lain di tingkat nasional maupun internasional.

4. Unit Pendukung

Selain bidang-bidang utama, PPNI Kalteng memiliki unit pendukung yang memperkuat pelayanan organisasi, antara lain:

  • Pusat Data & Informasi (Pusdatin)

  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keperawatan

  • Pusat Pelatihan & Kompetensi

  • Tim Tanggap Darurat Bencana (Nurse Rescue Team)